Tampilkan postingan dengan label politic. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politic. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Februari 2016

Pembebasan dari Ladang Petani

Pembebasan dari Ladang Petani

Oleh: Saeful Fatah


 “Kesadaran Revolusioner harus di tularkan kepada setiap manusia dan tetap harus ada di muka bumi ini.”

Kesempatan yang adil
Kemajuan teknologi pertanian di indonesia menimbulkan pengurangan tenaga kerja manusia yang digantikan oleh mesin – mesin pertanian. Hal ini akan memenangkan kelompok – kelompok yang memiliki modal (tekhnologi, tanah dan uang).  Sebelum mencoba memasukan teknologi/mesin di dalam pertanian yang dapat menggantikan manusia oleh mesin, pihak yang berkuasa atau dalam hal ini harus sudah mampu memberikan kesempatan yang sama bagi tiap masyarakat untuk mampu berkembang. Seperti permasalahan agraria di mana ketimpangan kepemilikan tanah antara tuan tanah dan buruh pekerja yang tidak memiliki lahan pertanian. Padahal Setiap warga negara indonesia berhak memiliki lahan yang sudah di atur dalam undang – undang Reforma Agraria. Pekerjaan besar bagi pemimpin bangsa ini untuk bisa memberikan jaminan keadilan kepada rakyatnya dan juga menjadi tanggung jawab kaum intelektual untuk mengentaskan persoalan bangsa ini khsusnya di bidang pertanian yang syarat dengan permasalahan.

Teknologi Pertanian
Kemajuan tekonologi harus di pahami sebagai kebangkitan kesejahteraan rakyat. Bukan sebagai bab baru dari kelanjutan penindasan di era ini. Teknologi ini bisa diartikan sebagai sumber kekuatan produktif bagi individu di dalam masyarakat itu sendiri. Namun yang kemudian penting adalah bagaimana teknologi itu di distribusikan, di kuasai dan di kelola oleh masyarakat banyak. 

Pembangunan yang selalu berpusat pada kota menimbulkan ketidak merataan di berbagai bidang yang paling jelas adalah masalah ekonomi. Maka kemajuan teknologi ini adalah solusi yang kiranya tepat untuk membangkitkan kekuatan – kekuatan produktif desa. Sehingga arah pembangunan pun datang dari bawah bottom - up. Khususnya pembangunan di bidang pertanian pembangunan harus berlandaskan teknologi yang tepat guna, namun dengan dapat adil memberikan kesempatan bagi petani kebanyakan untuk dapat berkembang bersama. 

Pada sejarahnya di indonesia pernah mengalami perubahan teknologi pertanian dari yang menggunakan organisme bahan bakar rumput sampai mesin bahan bakar minyak, dari burung dan ular di ganti dengan racun (Revolusi Hijau). Ternyata lompatan teknologi ini malah menimbulkan berbagai permasalahan seperti sulitnya mendapatkan pupuk kimia dan mahalnya pestisida yang paling berbahaya akhirnya adalah masalah kerusakan lingkungan. Karna penggunaan teknologi yang hanya berorientasi pada hasil saja, alhasil lingkungan (Ekosistem) yang di korbankan. Teknologi yang disusup kan ke dalam masyarakat secara paksa dan tidak timbul dari kebutuhan masyarakat, yang paling jernih hanya menimbulkan racun bagi kehidupan rakyat itu sediri. 
Kebutuhan akan produk pertanian yang semakin tinggi sedangkan prduktifitas yang cenderung konstan bahkan menurun, menjadikan kebutuhan tekhnologi dibidang pertanian masuk dalam tingkat kritis. Namun tekhnologi yang sekarang di gunakan malah cenderung tidak ramah lingkungan dan syarat dengan boros energi serta bahan bakar fosil.  Maka dari itu penggunaan tekhnologi di pertanian harus lah ramah lingkungan dan menggunakan energi terbaharukan.

Bisa di bayangkan jika setiap individu dalam masyarakat pertanian memiliki kesempatan yang sama dalam kemajuan produktifitasnya dengan penguasaan tekhnologi yang mapan. Krisis pangan, kelaparan, kenaikan harga bahan pangan bahkan yang paling radikal yaitu kemiskinan dapat diatasi. Menilik kembali bahwa indonesia sudah tersohor sebagai negara agraris, dimana tanah, air, udara dan seluruh unsur penyusun kehidupan sangat idela bagi tumbuh dan berkembangnya berbagai mahluk hidup. 

Teknologi yang mampu menghasilkan produktivitas yang melimpah saja tidak akan pernah baik jika, teknologinya tidaka ramah lingkungan dan tidak berdasarkan keinginan dan kebutuhan dari masyarakatnya. Jika Teknologi pertanian sudah ada dan nyata berada dimasyarakatnya maka yang harus diperhatikan selanjutnya adalah keadilan dalam mendapat kesempatan yang sama untuk sejahtera. Teknologi hanyalah sebuah kendaraan dan alat bagi tercapainya kesejahteraan Umat manusia maka, Driver manusia sendiri tanpa di barengi moralitas dan mentalitas yang baik hanya akan menimbulkan bencana. 

Pertanian sebagai modal pembebasan
Kekayaan alam indonesia adalah potensi terbesar sebagai jalan membebaskan diri dari perbudakan, mengukuhkan dan mengultimatum suatu peryataan bahwa setiap manusia mampu merdeka dan terbebas dari ketergantungan kebutuhan alamiah dasar. Yang seterusnya mampu untuk hidup sejahtera dan mengembangkan setiap potensi diri dalam ruang demokratis untuk bersama mewujudkan dunia yang bebas dari penindasan dan penghisapan kapitalisme. Mengutip pemikiran dan tulisan Hannah Arendt “Pengertian Kebebasan yang paling sederhana adalah lepas/terpenuhinya dari tuntutan kebutuhan pokok dasar alamiah seperti Sandang, Pangan dan Papan.”

Jika dalam alam fikiran saya, Pertanian adalah Modal dasar pembangunan Manusia menuju kesejahteraan. Maka hal yang paling kronis adalah menata kembali pola pikir masyarakat pertanian yang kapitalistis, karana infiltrasi kebudayaan global yang materialistis, individualis dan serakah. Merombak mentalitas populis masyarakat indonesia bisa diartikan sebagai mengembalikan dan meyedarkan kembali manusia sebagai mahluk sosisal yang tidak bisa mengacuhkan lingkungannya. Menyadarkan kembali bahwa dalam setiap gerak dan langakah setiap individu terdapat kotribusi nyata dari individu lain dan lingkungannya. Manusia, hewan, tanaman, batu, tanah, air dan semua yang ada adalah satu kesatuan yang saling menopang demi keberlanjutan kehidupan di permukaan bumi, percayalah kita semua saling terhubung. 

Temporer ini kaum intelektualis disibukan dengan perbincangan arus globalisasi yang di satu sisi menyisipkan budaya negatif. Lalu memeperdebatkan budaya mana yang harus dianut sebagai sebuah identitas yang baik, Timur atau Barat. Kecenderungan manusia untuk membedakan dan memisahkan sesuatunya juga harus kita pandang dengan arif. Jangan sampai pengidentitasan sebagai pengkerdilan diri suatu bangsa yang akhirnya melahirkan penjara bagi manusianya untuk berkembang dan mengoptimalkan potensinya. 

Memperbincangakan kajian para filsuf Post Modern bahwa budaya yang baik bukan saja bersumber dan berakar dari tradisi yang sudah ada sekian lama. Pertimbangan perbaikan mentalitas dan moralitas diri tidak harus terkungkung pada warisan leluhur. Modern secara epistemologi adalah sesuai tuntutan zaman, dan modern juga bukan berarti meninggalkan penggalan – penggalan kearifan masa lalu. Perbaikan dan pembangunan harus muncul dari keresahan, kebutuhan dan keinginan masyarakat itu sendiri sebagai sebuah cerminan Kerakyatan. Manusia yang merdeka harus mampu meleburkan setiap pengalaman jiwa masa kini dan masa lalu  mampu melahirkan perbaikan yang lebih baik dari sebelumnya. Akhirnya Kehidupan dan tuntutan zaman yang begitu dinamis tidak seharusnya disikapi dengan mental dan moral yang ortodoks.

Bisa disimpulkan untuk mampu menjadi manusia yang mampu kita harus pandai mengolah dan memisahkan mana yang baik dan sesuai bagi manusia disaat ini dan di tempat ini. Entah budaya itu berasal dari barat atau timur bahkan yang paling primitif sekalipun jika itu dirasa pantas dan cocok maka tidak ada penolakan untuk diadopsi sebagai sebuah identitas baru bangsa indonesia atau seluruh manusia di bumi. Semisal dalam budaya timur yang diserap kebaikannya seperti Keramahan, Kepedulian dan Solidaritas, lalu dalam budaya barat kita menyerap sikap Pekerja Keras, Demokratis, Mandiri, dan Pantang Menyerah. 

Semua usaha pembanguanan manusia baik moralitas/mentalitas dan IPTEKNYA harus dikerahkan sebagai pengejawantahan diri setiap manusia terhadap penolakan keras terhadap segala bentuk penidasan, penghisapan dan perbudakaan. Kesuburan rahim ibu pertiwi yang mampu menumbuhkan berbagai tanaman yang berguna bagi umat manusia. menjadikan pertanian sebagai salah satu jalan untuk bisa mewujudkan kebebasan, kesejahteraan dan kemanusian. Namun hal itu hanya akan mampu terwujud jika rakyat tani sudah memiliki kesempatan yang sama untuk berdaya dan memiliki teknologi yang tepat guna.

Berani- lah Indonesia, Beranilah Petani dan Beranilah Manusia!!!

Tanggung Jawab Mahasiswa

Tanggung Jawab Mahasiswa

Oleh: Saeful Fatah


Akhir – akhir ini saya sering menemui gagasan – gagasan yang tidaklah rasional di kalangan akademisi. Salah satu Pendapatnya mengenai cara berpkaian dan keharusan berpenampilan di lingkungan dan kehidupan kampus yang hanya di tinjau dari prespektif pribadinya. Bukan berarti saya manusia yang anti kritik, tetapi pendapat – pendapat mengenai budaya keharusan berpakaian itu begitu menggangu dan menyengat dikepala. Pasalnya banyak hal yang melatar belakangi ketidak setujuan saya terhadap persoalan ini. Padahal banyak persoalan yang lebih Urgen yang harus dibahas,  dikritisi dan diberikan solusi oleh mahasiswa dan akademisi. Misalnya Persoalan penegakan Hukum Agraria Di bidang Pertanian, Terwujudnya ekonomi Kolektif di bidang ekonomi, Penegakan Hukum yang Tidak adil di Bidang Hukum, Konglomerasi Pendidikan dan lain – lain. Ada apa dengan pemikiran dan budaya yang di pahami oleh masyarakat Kampus, Khususnya Mahasiswa?

Universitas atau institusi pendidikan seyogyanya adalah tempat bagi manusia untuk mencerdaskan dan memerdekakan pemikiran. Di ajarkan berfikir Dengan cara – cara yang rasional dan empiris, lewat metode – metode yang mendidik dan membangun moral manusia. Sehingga yang dihasilkan adalah manusia yang mampu dan menjadi lebih Arif menjawab persoalan dan tantangan Pembangunan Manusia. Dalam mewujudkan lingkungan Pendidikan yang ideal haruslah tercipta budaya kaum intelektual yaitu budaya Literasi (Baca, Diskusi dan Tulis), yang jelas tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi ( Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian). Lalu kenapa masyarakat Intelektual, Masrakat Kampus, kaum Akademisi lebih suka menyorot dan mensensor masalah berpakain? Memang benar pada realitanya kebanyakan manusia menilai segala sesuatu dari penampilan atau kulitnya, jarang menilai sesuatu dari substansinya. Tetapi Saya kira  dengan arif bagi masyarakat  Akademisi yang telah melaksanakan budaya Literasi atau Mengimplementasikan Tri Dharma, persoalan penampilan harus seperti apa dan bagai mana, hanyalah persolan subject dari tiap individu. Toh letak sopan santun, tatak rama, etika setiap manusia memilki cara yang berbeda. Yang jelas tidak melanggar sopan santun yang disepakati masyarakat indonesia secara luas. Dari pada Kita lantang memangkas kebebasan berekpresi dan mengatur manusia lain yang hanya mengkritisi kulitnya, Alangkah lebih bijak jika kita semua terus mengingatkan untuk tetap membudayakan budaya literasi yang mulai terkikis punah. Tentunya Agar tempurung kepla kita tetap sehat dan mampu mebedakan mana prioritas yang utama dan mana yang tidak terlalu penting.  

Jika kita belajar dari sejarah bangsa ini mengenai perjuangan Mahsiswa dan Pemuda begitu kental dengan aroma kritik tajam dalam perjuangan melawan penindasan dan penghisapan . Di era Awal Gerakan Pemuda dan Mahasiswa di tahun 1908 Budi Utoemo begitu gencar mengkritisi Pemerintahan Belanda, Perhimpunan Indonesia  mengeluarkan manifesto 1925, di era 1928 Mahsiswa dan Pemuda berhasil melaksanakan Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda, pemuda berhasil mendesak Sukarno untuk mendeklarasikan kemerdakaan pada tahun 1945, di tahun 1966 Soe Hok Gie dengan Berani menginspirasi Perlawanan Terhadap  Pemerintahan yang sewenang – wenang, di tahun 1974 terjadi peristiwa Berdarah Malari, di mana mahasiswa dan Pemuda Menentang Keras Kediktaktoran Pemerintah, 1998 terjadi Reformasi mahasiswa bersatu menggulingkan Rezim Suharto yang Korup. Tentu yang diharapkan Founding Father kita terdahulu seperti Sjahrir dan Hatta Tidak ingin Mahasiswa, Pemuda dan Kaum Intelektual menjadi bungkam dan apatis. 

Saya pribadi terkadang begitu sulit percaya dengan sejarah panjang perjuangan Kaum Intelektual yang begitu menyakitkan, melelahkan dan menelan Korban Jiwa. Saya meyakini ketangguhan hati dan pemikiran para kaum pembaharu, di karnakan proses intelektualisasi pemikiran serta penyadaran untuk melawan ketidak adilan yang nyata di depann mata. Hal tersebut bisa terwujud di karnakan budaya Literasi yang begitu populis di kalangan Pemuda dan mahasiswa. Karna kesadaran untuk melawan muncul dari pemikiran yang revolusioner yang di barengi wawasan luas. Pemikiran revolusioner ini muncul dari ruang –ruang dialektika kaum intelektual, dengan bersenjatakan wawasan yang komprehensif dan holistik.  sehingga menghasilkan ide – ide yang mampu  melawan kaum – kaum penindas, penghisap dan pembunuh rakyat.

Mari saudaraku,  kita berkaca bersama dan meluruskan kembali pemikiran kita sebagai manusia dan sebagai mahasiswa. Apa kah kita sudah memberikan kontribusi terhadap pembangunan Manusia? apakah kita sudah menjalankan Fungsi dan Peran Kita Sebagai Mahasiswa? Mari kita bersama mewujudkan Budaya Membaca, Berdiskusi, Menulis dan Melawan! Sehingga kita tidak buta dan Tuli dalam menghadpi persoalan Bangsa ini!

“Lekas Bangun dari Tidur Berkepanjangan.
Menyatakan Mimpi MU. 
Cuci Muka Biar Terlihat Segar .
Merapikan Wajahmu 
Masih ada cara menjadi Besar 
Memudakan Tua Mu
Menjelma dan Menjadi Indonesia” – Efek Rumah Kaca



Senin, 03 November 2014

Budaya Kaum Intelektual

Budaya Kaum Intelektual

oleh: Saeful Fatah

Baca Tulis Diskusi Lawan!!!

Modernisai, globalisasi serta arus informasi kini menjadi racun di setiap nafas pembangunan peradaban manusia khususnya di Indonesdia. Informasi bahkan data sekalipun bisa di akses oleh siapapun tanpa mengenal dimensi jarak dan waktu. membuat nilai, moral dan etika bangsa ini semakin abu – abu. Kebebasan Informasi serta kecanggihan teknologi  yang menyasar kesetiap elemen masyarakat menjadi salah arti. Bagi Negara dunia ketiga khususnya Indonesia malah menjadi arang dalam sekam, yang akan hanya menghanguskan segala bentuk pembangunan manusia kearah perbaikan. Sungguh ironi pada realita era teknologi informatika yang semestinya menjadi titik di mana pencerdasan kehidupan bangsa yang telah dicita-citakan dalam pembukan UUD 1945 bisa terwujud, malah kian menjauhkan kita pada masyarakat yang madani.
Masalahpun kian berbuntut panjang pada masalah plotik, hukum, ekonomi dan sosial yang tak kian menjemput terang. Orientasi politik negri ini yang hanya mengedepankan kepentingan segelintir kelompok, penegakan Hukum memihak kepada yang berduit dan berkuasa, perekonomian hanya di kuasa kaum kapitalis dan semakin maraknya penyimpangan moral bangsa, sikap acuh, individualitik dan egoistik menjadi acuan dasar dalam berkehidupan.

Peran para kaum intelektual kini kian dipertanyakan. dimana semangat pembangunan, perubahan dan perbaikan kini berada. Di mana semangat soe hok gie wahai mahasiswa, di mana semangat bung hatta dan sjahrir wahai pemikir dan mau bawa kemana nasib anak-anak, masyarkat marjinal, kaum buruh tani yang selalu menempati piramida terbawah dari kurva kesejahteraan negri ini ?

Mari kita bangkitkan kembali budaya yang mulai hilang dari para intelektual dan pemikir kaum terdahulu. Nurani dan pemikiran adalah kunci dasar dalam menyeleraskan dari setiap tindakan dalam rangka pembangunan manusia. Karna perjuangan kita belum berakhir sampai titik ini, dimana nafas akan mengisi ruang bumi, dimana mata memandang masih ada matahri dan di mana ada penindasan, perbudakan, pembodohan dan ketidak benaran kita harus terus melawan. Hidup di garis ketidaknormalan di era kekinian dengan terus membudayakan Baca, Diskusi, Tulis dan lawan (lawan bukan berarti hal yang ekstrim). Teruslah kita bersama-sama dan merangkul setiap pundak yang mulai lemas, lelah dan kessepian dari terpaan era kekinian.

Melawan dengan Budaya Kaum Intelektual

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. (Wikipedia.org)

Sedangkan Pengertian intelektual menurut para ahli, diantaranya :
1. Intelektual merupakan suatu kumpulan kemampuan seseorang untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan mengamalkannya dalam hubungannya dengan lingkungan dan masalah-masalah yang timbul (Gunarsa, 1991).

2. Pengertian intelektual menurut Cattel (dalam Clark, 1983) adalah kombinasi sifat-sifat manusia yang terlihat dalam kemampuan memahami hubungan yang lebih kompleks, semua proses berfikir abstrak, menyesuaikan diri dalam pemecahan masalah dan kemampuan memperoleh kemampuan baru.

3. David Wechsler (dalam Saifuddin Azwar, 1996) mendefinisikan intelektual sebagai kumpulan atau totalitas kemampuan seseorang untuk bertindak dengan tujuan tertentu, berpikir secara rasional, serta menghadapi lingkungan secara efektif.

Jadi, intelektual adalah kemampuan untuk memperoleh berbagai informasi berfikir abstrak, menalar, serta bertindak secara efisien dan efektif.

Dari dua makna tersebut jika digabungkan adalah kebiasaan atau cara hidup untuk memeperoleh berbagai informasi, berfikir dengan komprehensif, logis, kritis dan bertindak secara efisien dan efektif.

Membaca, Berdiskus, Menulis dan Lawan!!!

A. Membaca
Membaca  dalam areti sempit adalah kegiatan meresepsi, menganalisa, dan mengintepretasi yang dilakukan oleh pembaca untuk memperoleh pesan yang hendak disampaikan oleh penulis dalam media tulisan. Kita tahu bahwa buku adalah jendela dunia, untuk mengetahu isi sebuah buku kita perlu memiliki kemampuan membaca. Banyak sekali manfaat yang akan didapat dengan membaca. Manfaat dari membaca untuk kita adalah :
· Membaca menghilangkan kecemasan dan kegundahan.
· Ketika sibuk membaca, sesorang terhalang masuk dalam kebodohan.
· Dengan sering membaca, seseorang bisa mengembangkan keluwesan dan kefasihan dalam         bertutur kata.
· Membaca membatu mengembangkan pemikiran dan menjernihkan cara berpikir.
· Membaca meningkatkan pengetahuan seseorang dan meningkatkan memori dan pemahaman.
· Dengan sering membaca, seseorang dapat mengambil manfaat dari pengalama orang lain, seperti mencontoh kearifan orang bijaksanan dan kecerdasan para sarjana.
· Dengan sering membaca, seseorang dapat mengembangkan kemampuannya baik untuk mendapat dan merespon ilmu pengetahuan maupun untuk mempelajari disiplin ilmu dan aplikasi di dalam hidup.
· Keyakinan seseorang akan bertambah ketika dia membaca buku - buku keagaman. Buku itu adalah penyampai ceramah terbaik dan ia mempunyai pengaruh kuat untuk menuntun seseorang menuju kebaikan dan menjauhkan dari kejahatan.
· Membaca membantu seseorang untuk menyegarkan pikirannya dari keruwetan dan menyelamatkan waktunya agar tidak sia2.
· Dengan sering membaca, seseorang bisa menguasai banyak kata dan mempelajari berbagai model kalimat, lebihlanjut lagi ia bisa meningkatkan kemampuannya untuk menyerap konsep dan untuk memahami apa yang tertulis “di antara baris demi baris” (memahami apa yang tersirat).

Namun membaca dalam arti luas adalah membaca segala fenomena dan gejala yang muncul dan menjadi persoalan yang tidak boleh dibiarkan. Membaca dalam arti luas sendiri berhubungan dengan sikap kritis, analitis dan logis kita, menumbuhkan budaya membaca bukan semata – mata sesuatu yang kondisional namun membaca harus di biasakan dan dilandaskan atas keinginan hati. Tentu membaca ini adalah sebuah proses tranformasi pola berfikir karna semakin bertambahnya wawasan dan cara pandang seseorang dalam menyikapi setiap persoalan.

B. Berdiskusi
Diskusi adalah sebuah interaksi komunikasi antara dua orang atau lebih/kelompok. Biasanya komunikasi antara mereka/kelompok tersebut berupa salah satu ilmu atau pengetahuan dasar yang akhirnya akan memberikan rasa pemahaman yang baik dan benar. Diskusi bisa berupa apa saja yang awalnya disebut topik. Dari topik inilah diskusi berkembang dan diperbincangkan yang pada akhirnya akan menghasilkan suatu pemahaman dari topik tersebut. Ketika individu memebaca diakhir bacaanya akan memperoleh pemahaman secara subjektif-relatif, bukan hanya itu terkadang dalam proses memahami pembacaan individu baik kelompok masih menuai kesulitan. Disini lah tugas diskusi berperan sebagai  peninjauan kembali terhadap proses membaca. Dalam diskusi terdapat proses bertukar fikiran secara lisan, dimana satu argument akan terus dibantah hingga mencapai kesimpulan bersama yang di jadikan jalan tengah dari suatu topic yang dibahas. Diskusi di tujukan bukan saja melatih keterampilan public speaking, lebih dari itu menguji wawasan intelektual dan memberikan kita ruang berfikir dari berbagai aspek. Karna dalam ruang diskusi tidak hanya satu kepala yang berperan.

C. Menulis
Menulis adalah suatu kegiatan untuk menciptakan suatu catatan atau informasi pada suatu media dengan menggunakan aksara. Menulis biasa dilakukan pada kertas dengan menggunakan alat-alat seperti pena atau pensil. Pada awal sejarahnya, menulis dilakukan dengan menggunakan gambar, contohnya tulisan hieroglif (hieroglyph) pada zaman Mesir Kuno. Tulisan dengan aksara muncul sekitar 5000 tahun lalu. Orang-orang Sumeria (Irak saat ini) menciptakan tanda-tanda pada tanah liat. Tanda-tanda tersebut mewakili bunyi, berbeda dengan huruf-huruf hieroglif yang mewakili kata-kata atau benda.(Wikipedia.org).

menulis sendiri adalah bentuk dari buah pemikiran  terhadap presepsi atau cara pandang manusia baik pada persoalan yang berlandaskan subjektif-relatif dan penulisan yang memang berlandaskan emipirik rasional (Ilmiah) yang kemudian kini menjadi ilmu pengetahuan. Tercatat dari semua pemikir, filsuf dan cendekiawan yang mengabadikan buah pemikiranya dalam sebuah tulisan. Plato, Aristoteles, Des Cartezs, Isac Newton, Einsten bahkan al Ghazali sekalipun telah mengkristalkan pemikiranya dalam sebuah tulisan. Karna dengan menulis menjadi proses penularan gagasan dari satu tempurung kepala ke tempurung kepala yang lain. Ini juga menjadi jalan alternative bagi seseorang menularkan pemikirannya karna sulit dalam beretorika dan berdialektika terhadap orang lain. “Ucapan mu berlalu bersama angin, Tulisan mu mengabadi”.

D. Lawan
Jika kita pahami kata Lawan secara radikal berarti bertindak “act”. Lawan disini bukan bermaksud kearaah yang lebih ekstrim, tetapi lawan adalah proses penyadaraan. Kenapa penyadaraan karna penyadaraan adalah proses memasukan ide bukan hanya sebatas berkutat pada fikiran melainkan lebih dalam lagi berdasar atas keinginan pribadi “hati nurani”. Haram di katakana penyadaran adalah dogma. Walau sasaranya adalah sama perubahan berkehidupan kelompok/individu.

Ketika kita sudah melalui runtutan dari membaca, berdiskusi dan menulis maka lawan adalah tindakan secara total dari jiwa yang sadar untuk bergerak. Fikiran, tubuh, lisan, telinga dan hati hanya tertuju pada kerangka berfikir untuk menuai perubahan. Idealnya segala perubahan yang diinginkan bagi suatu kelompok /individu adalah kearah perbaikan. Tetapi dalam ralitas kekinian pertentangan akibat perbedaan tujuan mengakibatkan porak-porandanya pembangunan kemanusiaan. Seharusnya kita sudahi semua ego sentris kelompok/pribadi, dengan kita terus menjadi satu dan bersama terus membudayakan budaya kaum intelektual ini, agar bersama kita mencapai kesepakatan tertinggi yang mengarahkan manusia pada jalan menuju pembangunan yang diimpikan.

Bagi saya pribadi Budaya Baca, Diskusi, Tulis dan Lawan adalah sebuah keharusan, ranah budaya ini juga bukan menjadi eksklusifitas kaum pelajar saja mari kita budayakan dari setiap elemen masyarakat. Budaya kolektif, musyawarah dan gotong royong  adalah karakter bangsa ini. Saatnya kita kembali menata kembali nasib bangsa ini bersama.
“Pemuda kita hanya di didik menerima komando, baris – berbaris, menjadi parajurit, tapi tidak pernah di didik menjadi seorang  pejuang, jendral dan pemimpin”-Sjahrir




Jumat, 17 Oktober 2014

Masalah Dunia Pertanian dan Kesejahteraan Petani Kekinian

Pertanian dan Masalahnya

oleh: Saeful Fatah

Jika kita bicara Tentang dunia pertanian maka ini adalah tempat dimana kebutuhan dasar/ kebutuhan pokok manusia akan pangan dapat terpenuhi. Maka sangat relevan jika saya menyatakan semua elemen yang terkait dalam dunia pertanian khususnya buruh tani adalah “pahlawan pangan". di mana dunia pertanian adalah dasar dari keberlangsungan kehidupan manusia, jelas!!! karna pertanian bersinggungan langsung dengan Alam sebagai ruang dari segenap aktivitasnya. namun tak semudah apa yang di bayangkan, dunia pertanian khususnya di indonesia sedang mengalami masa kritis baik dalam regulasi, inovasi dan pe. masalah yang terus bermuculan bukan malah di jadikan motivasi dalam arah perbaikan malah di jadikan tambang emas bagi kaum pezinah kemunafikan. 

stakeholder, dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu pertanian, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu pertanian, seperti petani, masyarakat pertanian, pemilik lahan pertanian, pedagang produk pertanian, pengolah produk pertanian, pembudidaya, pemerintah, pihak swasta di bidang pertanian, dan sebagainya. Stakeholder dalam hal ini dapat juga dinamakan pemangku kepentingan. secara garis besar ada 3 Stakeholder yang sangat berperan vital dalam dunia pertanian diantaranya adalah:


  • Pertama Pemerintah, selaku pembuat kebijakan yang tentu saja setiap kebijakan pemerintah seharusnya lebih berpihak dalam proses pembangunan pertanian kearah kemajuan. namuan pada realitas yang dapat kita lihat di negeri ini kebijakan pemerintah tidak pernah menemukan hasil perbaikan dalam dunia pertanian. jika dikatan pemerintah sebagai pemegang kendali stabilitas negara maka saya katakan di era ini goverment telah gagal. tengoklah dalam kebijakan ekonomi dan hukum agraria. Menurut saya ada beberapa PR besar yang harus di selesaikan oleh pemerintah diantaranya adalah Mengenai Rantai Tata Niaga dan Penegakan Hukum Agrari (UUPA).
  1. Rantai Tata Niaga, secara istilah tata niaga sendiri adalah proses distribusi barang dari produsen ke konsumen. yang di mana produsen adalah rantai pertama sedangkan prodesen adalah tujuan akhir dari distribusinya. namun di kekinian proses pendistribusian tidak sesingkat itu. ada rantai tambahan dari produsen ke konsumen. di mana rantai ini akan menghasilkan harga barang pertanian yang semakin tinggi. semakin panjang rantai tata niaga dalam pendistribusian barang pertanian maka berbanding lurus dengan harga produk-produk pertanian yang kian mahal, bisa diartikan bahwa bukan petani lah yang menetukan harga produk pertanian melainkan tengkulak, bandar atau pengepul sekalipun. petani selalu mengeluh dengan hasil panen yang ia jual tidak sebanding dengan biaya pengeluaran yang di gunakan dalam budidayanya. padahal di kondisi pasar harga produk-produk pertanian begitu mahal, tengoklah kejadian kenaikan harga cabai dan bawang yang terjadi beberapa tahun belakangan, tentu ini menjadi PR besar bagi pemerintah dalam pengontrolan harga produk-produk pertanian.
  2. Hukum Agraria, Suatu kajian yang dilakukan KHN pada tahun 2008, tentang “Tinjauan Terhadap UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria”, antara lain menyimpulkan: (a) Bahwa terdapat ketidaksinkronan antara berbagai peraturan yang mengatur tentang tanah di bumi Indonesia ini. Ketidaksinkronan ini dilihat baik secara horisontal maupun secara vertikal antara berbagai peraturan tersebut.Hal ini menyebabkan kebijakan agraria di Indonesia “berwajah sektoral”.(b) Hak-hak masyarakat adat atas tanahnya, yang diakui oleh Hukum Agraria 1960, (UUPA) dalam kenyataannya tidak berjalan sebagai yang dicita-citakan. Pengaturan dalam bentuk hak tersendiri belum atau tidak dijabarkan secara jelas.(c) Hak-hak dasar masyarakat atas sumber daya agraria yang sudah diatur dalam UUPA dalam usaha implementasinya kalah terhadapa berbagai kepentingan sektoral.Hal ini menjadi lebih parah dengan persaingan antar sektor dengan kepentingannya masing-masing.(d) Diutamakannya investasi dalam pembangunan ekonomi, sering sekali menyebabkan hak-hak masyarakat atas tanah terabaikan.(e) Hak Menguasai Negara (HMA) yang menurut UUPA dapat didelegasikan kepada masyarakat adat dan daerah swatantra, dalam prakteknya diberikan kepada badan-badan atau departemen-departemen pemerintah/negara dan kemudian dikenal sebagai Hak Pengelolaan (yang sebenarnya tidak dikenal dalam UUPA).

  • Kedua Akademisi. disini akademisi adalah sumber dari segala Ilmu pengetahuan terapan dalam bidang pertanian yang berperan sebagai pendobrak dari segala rintangan teknis dalam budidaya. di mana lebih berorientasi terhadap inovasi penggagas teknologi yang bertujuan demi peningkatan produktifitas. tentu inovasi disini juga adalah agar dapat memudahkan kegiatan produksi produk-produk pertanian, agar dalam berjalannya proses produksi dapat di lakukan dengan efektif dan efisien.

  • Ketiga Swasta. jika kita sudah bicara mengenai segala regulasi yang benar-benar memihak terhadap dunia pertanian dan kesejahteraanya, maka hal yang di butuhkan selanjutnya adalah dorongan finansial yang memumpuni dari pihak swasta khususnya yang dapat digunakan dalam pengembangan segala inovasi di bidang pertanian. jadi bisa dikatakan bahwa swasta adalah pihak yang mau menginvestasikan materinya demi tercapainya segala mimpi yang didam-idamkan di dalm dunia pertanian.
Dimana jika bicara peluang ekonomi mengenai kubutuhan manusia yang tak terbatas dengan alat pemuasnya yang terbatas, disini pertanian khususnya di bidang budidaya hadir sebagai alat pemenuhan kebetuhan dasar manusia akan pangan. namun apabila di kekinian kita membicarakan Indonesia sebagai negri agraris adalah sebuah fakta yang sebenarnya. Di karnakan kita memeiliki sumber daya alam yang begitu melimpah ruah. Tempat dimana tongkat pun jadi tanaman (ubi jalar). Namun seiring dengan bangkitanya era moderinisasi dan kebebasan manusia, ledakan penduduk dunia pun akhirnya tidak bisa terelakan. Maka jika kita kaitkan ledakan jumlah penduduk dalam satu kawasan dengan proses budidaya tanaman, yang terjadi adalah produktifitas yang kian tetap bahkan turun dengan kebutuhan akan pangan yang kian tinggi. Tentu saja dapat dibayangkan dampak buruknya bagi bagi manusia. Maka disini pula Ilmu mengenai bagaimana produktifitas dapat di tingkatkan di pacu dengan keras untuk memecahkan masalah tersebut. 

Kata yang ingin saya ucapkan untuk pertanian di Indonesia adalah “Berani”. Karna sampai saat ini paradigm sosial, ekonomi, hukum bahkan politik di Indonesia terkesan setengah-setengah. Tidaka adanya kejelasan atau penerangan mau di kemanakan pertanian. Setengah abad lebih Indonesia mendalami dunia pertanian terbukti dengan didirikanya IPB tidak pernah membuahkan hasil yang nyata bagi produktifitas dan kualitas hasil pertanian. Tengoklah para petani yang sampai saat ini rata-rata adalah kaum kelas bawah. Hanya kapitalis yang memiliki tanah yang luas yang bisa duduk manis terhadap mirisnya kondisi pertanian. Permasalahan mengenai agraria pun sampai saat ini masih belum menemui titik terang. kostruksi dunia pertanian era orde baru dan kolonial yang masih tertanam hingga mengakar , di jadikan jalan bagi kaum borjuis pertanian. Memonopoli setiap sendi pertanian hingga bisa dikatakan hanya yang memiliki modal (Capital) yang Berjaya  di dunia pertanian. Pertanian harus berani melangkah dengan penuh semangat revolusioner, berani mengambil langkah tegas untuk melindungi setiap lini vital dalam proses memajukan dunia pertanian. Terutama di bidang hukum dan penegakan agrarian yang begitu dirasa sangat vital. Dari titik ini jika diakatan dalam bidang hukum, pasar, politik dan social dunia pertanian sudah bisa mengatasinya maka jalan untuk menemui inovasi dalam peningkatan produktifitas sangat mudah di lakukan. Jelas ini di karnakan iklim pertanian yang sudah mendukung dalam arah kemajuan. Saya ucapkan terima kasih Salam pertanian!!!!
saran Bacaan!!! (Klik ini)
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net