Tampilkan postingan dengan label agriculture. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agriculture. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Februari 2016

Pembebasan dari Ladang Petani

Pembebasan dari Ladang Petani

Oleh: Saeful Fatah


 “Kesadaran Revolusioner harus di tularkan kepada setiap manusia dan tetap harus ada di muka bumi ini.”

Kesempatan yang adil
Kemajuan teknologi pertanian di indonesia menimbulkan pengurangan tenaga kerja manusia yang digantikan oleh mesin – mesin pertanian. Hal ini akan memenangkan kelompok – kelompok yang memiliki modal (tekhnologi, tanah dan uang).  Sebelum mencoba memasukan teknologi/mesin di dalam pertanian yang dapat menggantikan manusia oleh mesin, pihak yang berkuasa atau dalam hal ini harus sudah mampu memberikan kesempatan yang sama bagi tiap masyarakat untuk mampu berkembang. Seperti permasalahan agraria di mana ketimpangan kepemilikan tanah antara tuan tanah dan buruh pekerja yang tidak memiliki lahan pertanian. Padahal Setiap warga negara indonesia berhak memiliki lahan yang sudah di atur dalam undang – undang Reforma Agraria. Pekerjaan besar bagi pemimpin bangsa ini untuk bisa memberikan jaminan keadilan kepada rakyatnya dan juga menjadi tanggung jawab kaum intelektual untuk mengentaskan persoalan bangsa ini khsusnya di bidang pertanian yang syarat dengan permasalahan.

Teknologi Pertanian
Kemajuan tekonologi harus di pahami sebagai kebangkitan kesejahteraan rakyat. Bukan sebagai bab baru dari kelanjutan penindasan di era ini. Teknologi ini bisa diartikan sebagai sumber kekuatan produktif bagi individu di dalam masyarakat itu sendiri. Namun yang kemudian penting adalah bagaimana teknologi itu di distribusikan, di kuasai dan di kelola oleh masyarakat banyak. 

Pembangunan yang selalu berpusat pada kota menimbulkan ketidak merataan di berbagai bidang yang paling jelas adalah masalah ekonomi. Maka kemajuan teknologi ini adalah solusi yang kiranya tepat untuk membangkitkan kekuatan – kekuatan produktif desa. Sehingga arah pembangunan pun datang dari bawah bottom - up. Khususnya pembangunan di bidang pertanian pembangunan harus berlandaskan teknologi yang tepat guna, namun dengan dapat adil memberikan kesempatan bagi petani kebanyakan untuk dapat berkembang bersama. 

Pada sejarahnya di indonesia pernah mengalami perubahan teknologi pertanian dari yang menggunakan organisme bahan bakar rumput sampai mesin bahan bakar minyak, dari burung dan ular di ganti dengan racun (Revolusi Hijau). Ternyata lompatan teknologi ini malah menimbulkan berbagai permasalahan seperti sulitnya mendapatkan pupuk kimia dan mahalnya pestisida yang paling berbahaya akhirnya adalah masalah kerusakan lingkungan. Karna penggunaan teknologi yang hanya berorientasi pada hasil saja, alhasil lingkungan (Ekosistem) yang di korbankan. Teknologi yang disusup kan ke dalam masyarakat secara paksa dan tidak timbul dari kebutuhan masyarakat, yang paling jernih hanya menimbulkan racun bagi kehidupan rakyat itu sediri. 
Kebutuhan akan produk pertanian yang semakin tinggi sedangkan prduktifitas yang cenderung konstan bahkan menurun, menjadikan kebutuhan tekhnologi dibidang pertanian masuk dalam tingkat kritis. Namun tekhnologi yang sekarang di gunakan malah cenderung tidak ramah lingkungan dan syarat dengan boros energi serta bahan bakar fosil.  Maka dari itu penggunaan tekhnologi di pertanian harus lah ramah lingkungan dan menggunakan energi terbaharukan.

Bisa di bayangkan jika setiap individu dalam masyarakat pertanian memiliki kesempatan yang sama dalam kemajuan produktifitasnya dengan penguasaan tekhnologi yang mapan. Krisis pangan, kelaparan, kenaikan harga bahan pangan bahkan yang paling radikal yaitu kemiskinan dapat diatasi. Menilik kembali bahwa indonesia sudah tersohor sebagai negara agraris, dimana tanah, air, udara dan seluruh unsur penyusun kehidupan sangat idela bagi tumbuh dan berkembangnya berbagai mahluk hidup. 

Teknologi yang mampu menghasilkan produktivitas yang melimpah saja tidak akan pernah baik jika, teknologinya tidaka ramah lingkungan dan tidak berdasarkan keinginan dan kebutuhan dari masyarakatnya. Jika Teknologi pertanian sudah ada dan nyata berada dimasyarakatnya maka yang harus diperhatikan selanjutnya adalah keadilan dalam mendapat kesempatan yang sama untuk sejahtera. Teknologi hanyalah sebuah kendaraan dan alat bagi tercapainya kesejahteraan Umat manusia maka, Driver manusia sendiri tanpa di barengi moralitas dan mentalitas yang baik hanya akan menimbulkan bencana. 

Pertanian sebagai modal pembebasan
Kekayaan alam indonesia adalah potensi terbesar sebagai jalan membebaskan diri dari perbudakan, mengukuhkan dan mengultimatum suatu peryataan bahwa setiap manusia mampu merdeka dan terbebas dari ketergantungan kebutuhan alamiah dasar. Yang seterusnya mampu untuk hidup sejahtera dan mengembangkan setiap potensi diri dalam ruang demokratis untuk bersama mewujudkan dunia yang bebas dari penindasan dan penghisapan kapitalisme. Mengutip pemikiran dan tulisan Hannah Arendt “Pengertian Kebebasan yang paling sederhana adalah lepas/terpenuhinya dari tuntutan kebutuhan pokok dasar alamiah seperti Sandang, Pangan dan Papan.”

Jika dalam alam fikiran saya, Pertanian adalah Modal dasar pembangunan Manusia menuju kesejahteraan. Maka hal yang paling kronis adalah menata kembali pola pikir masyarakat pertanian yang kapitalistis, karana infiltrasi kebudayaan global yang materialistis, individualis dan serakah. Merombak mentalitas populis masyarakat indonesia bisa diartikan sebagai mengembalikan dan meyedarkan kembali manusia sebagai mahluk sosisal yang tidak bisa mengacuhkan lingkungannya. Menyadarkan kembali bahwa dalam setiap gerak dan langakah setiap individu terdapat kotribusi nyata dari individu lain dan lingkungannya. Manusia, hewan, tanaman, batu, tanah, air dan semua yang ada adalah satu kesatuan yang saling menopang demi keberlanjutan kehidupan di permukaan bumi, percayalah kita semua saling terhubung. 

Temporer ini kaum intelektualis disibukan dengan perbincangan arus globalisasi yang di satu sisi menyisipkan budaya negatif. Lalu memeperdebatkan budaya mana yang harus dianut sebagai sebuah identitas yang baik, Timur atau Barat. Kecenderungan manusia untuk membedakan dan memisahkan sesuatunya juga harus kita pandang dengan arif. Jangan sampai pengidentitasan sebagai pengkerdilan diri suatu bangsa yang akhirnya melahirkan penjara bagi manusianya untuk berkembang dan mengoptimalkan potensinya. 

Memperbincangakan kajian para filsuf Post Modern bahwa budaya yang baik bukan saja bersumber dan berakar dari tradisi yang sudah ada sekian lama. Pertimbangan perbaikan mentalitas dan moralitas diri tidak harus terkungkung pada warisan leluhur. Modern secara epistemologi adalah sesuai tuntutan zaman, dan modern juga bukan berarti meninggalkan penggalan – penggalan kearifan masa lalu. Perbaikan dan pembangunan harus muncul dari keresahan, kebutuhan dan keinginan masyarakat itu sendiri sebagai sebuah cerminan Kerakyatan. Manusia yang merdeka harus mampu meleburkan setiap pengalaman jiwa masa kini dan masa lalu  mampu melahirkan perbaikan yang lebih baik dari sebelumnya. Akhirnya Kehidupan dan tuntutan zaman yang begitu dinamis tidak seharusnya disikapi dengan mental dan moral yang ortodoks.

Bisa disimpulkan untuk mampu menjadi manusia yang mampu kita harus pandai mengolah dan memisahkan mana yang baik dan sesuai bagi manusia disaat ini dan di tempat ini. Entah budaya itu berasal dari barat atau timur bahkan yang paling primitif sekalipun jika itu dirasa pantas dan cocok maka tidak ada penolakan untuk diadopsi sebagai sebuah identitas baru bangsa indonesia atau seluruh manusia di bumi. Semisal dalam budaya timur yang diserap kebaikannya seperti Keramahan, Kepedulian dan Solidaritas, lalu dalam budaya barat kita menyerap sikap Pekerja Keras, Demokratis, Mandiri, dan Pantang Menyerah. 

Semua usaha pembanguanan manusia baik moralitas/mentalitas dan IPTEKNYA harus dikerahkan sebagai pengejawantahan diri setiap manusia terhadap penolakan keras terhadap segala bentuk penidasan, penghisapan dan perbudakaan. Kesuburan rahim ibu pertiwi yang mampu menumbuhkan berbagai tanaman yang berguna bagi umat manusia. menjadikan pertanian sebagai salah satu jalan untuk bisa mewujudkan kebebasan, kesejahteraan dan kemanusian. Namun hal itu hanya akan mampu terwujud jika rakyat tani sudah memiliki kesempatan yang sama untuk berdaya dan memiliki teknologi yang tepat guna.

Berani- lah Indonesia, Beranilah Petani dan Beranilah Manusia!!!

Jumat, 17 Oktober 2014

Masalah Dunia Pertanian dan Kesejahteraan Petani Kekinian

Pertanian dan Masalahnya

oleh: Saeful Fatah

Jika kita bicara Tentang dunia pertanian maka ini adalah tempat dimana kebutuhan dasar/ kebutuhan pokok manusia akan pangan dapat terpenuhi. Maka sangat relevan jika saya menyatakan semua elemen yang terkait dalam dunia pertanian khususnya buruh tani adalah “pahlawan pangan". di mana dunia pertanian adalah dasar dari keberlangsungan kehidupan manusia, jelas!!! karna pertanian bersinggungan langsung dengan Alam sebagai ruang dari segenap aktivitasnya. namun tak semudah apa yang di bayangkan, dunia pertanian khususnya di indonesia sedang mengalami masa kritis baik dalam regulasi, inovasi dan pe. masalah yang terus bermuculan bukan malah di jadikan motivasi dalam arah perbaikan malah di jadikan tambang emas bagi kaum pezinah kemunafikan. 

stakeholder, dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu pertanian, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu pertanian, seperti petani, masyarakat pertanian, pemilik lahan pertanian, pedagang produk pertanian, pengolah produk pertanian, pembudidaya, pemerintah, pihak swasta di bidang pertanian, dan sebagainya. Stakeholder dalam hal ini dapat juga dinamakan pemangku kepentingan. secara garis besar ada 3 Stakeholder yang sangat berperan vital dalam dunia pertanian diantaranya adalah:


  • Pertama Pemerintah, selaku pembuat kebijakan yang tentu saja setiap kebijakan pemerintah seharusnya lebih berpihak dalam proses pembangunan pertanian kearah kemajuan. namuan pada realitas yang dapat kita lihat di negeri ini kebijakan pemerintah tidak pernah menemukan hasil perbaikan dalam dunia pertanian. jika dikatan pemerintah sebagai pemegang kendali stabilitas negara maka saya katakan di era ini goverment telah gagal. tengoklah dalam kebijakan ekonomi dan hukum agraria. Menurut saya ada beberapa PR besar yang harus di selesaikan oleh pemerintah diantaranya adalah Mengenai Rantai Tata Niaga dan Penegakan Hukum Agrari (UUPA).
  1. Rantai Tata Niaga, secara istilah tata niaga sendiri adalah proses distribusi barang dari produsen ke konsumen. yang di mana produsen adalah rantai pertama sedangkan prodesen adalah tujuan akhir dari distribusinya. namun di kekinian proses pendistribusian tidak sesingkat itu. ada rantai tambahan dari produsen ke konsumen. di mana rantai ini akan menghasilkan harga barang pertanian yang semakin tinggi. semakin panjang rantai tata niaga dalam pendistribusian barang pertanian maka berbanding lurus dengan harga produk-produk pertanian yang kian mahal, bisa diartikan bahwa bukan petani lah yang menetukan harga produk pertanian melainkan tengkulak, bandar atau pengepul sekalipun. petani selalu mengeluh dengan hasil panen yang ia jual tidak sebanding dengan biaya pengeluaran yang di gunakan dalam budidayanya. padahal di kondisi pasar harga produk-produk pertanian begitu mahal, tengoklah kejadian kenaikan harga cabai dan bawang yang terjadi beberapa tahun belakangan, tentu ini menjadi PR besar bagi pemerintah dalam pengontrolan harga produk-produk pertanian.
  2. Hukum Agraria, Suatu kajian yang dilakukan KHN pada tahun 2008, tentang “Tinjauan Terhadap UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria”, antara lain menyimpulkan: (a) Bahwa terdapat ketidaksinkronan antara berbagai peraturan yang mengatur tentang tanah di bumi Indonesia ini. Ketidaksinkronan ini dilihat baik secara horisontal maupun secara vertikal antara berbagai peraturan tersebut.Hal ini menyebabkan kebijakan agraria di Indonesia “berwajah sektoral”.(b) Hak-hak masyarakat adat atas tanahnya, yang diakui oleh Hukum Agraria 1960, (UUPA) dalam kenyataannya tidak berjalan sebagai yang dicita-citakan. Pengaturan dalam bentuk hak tersendiri belum atau tidak dijabarkan secara jelas.(c) Hak-hak dasar masyarakat atas sumber daya agraria yang sudah diatur dalam UUPA dalam usaha implementasinya kalah terhadapa berbagai kepentingan sektoral.Hal ini menjadi lebih parah dengan persaingan antar sektor dengan kepentingannya masing-masing.(d) Diutamakannya investasi dalam pembangunan ekonomi, sering sekali menyebabkan hak-hak masyarakat atas tanah terabaikan.(e) Hak Menguasai Negara (HMA) yang menurut UUPA dapat didelegasikan kepada masyarakat adat dan daerah swatantra, dalam prakteknya diberikan kepada badan-badan atau departemen-departemen pemerintah/negara dan kemudian dikenal sebagai Hak Pengelolaan (yang sebenarnya tidak dikenal dalam UUPA).

  • Kedua Akademisi. disini akademisi adalah sumber dari segala Ilmu pengetahuan terapan dalam bidang pertanian yang berperan sebagai pendobrak dari segala rintangan teknis dalam budidaya. di mana lebih berorientasi terhadap inovasi penggagas teknologi yang bertujuan demi peningkatan produktifitas. tentu inovasi disini juga adalah agar dapat memudahkan kegiatan produksi produk-produk pertanian, agar dalam berjalannya proses produksi dapat di lakukan dengan efektif dan efisien.

  • Ketiga Swasta. jika kita sudah bicara mengenai segala regulasi yang benar-benar memihak terhadap dunia pertanian dan kesejahteraanya, maka hal yang di butuhkan selanjutnya adalah dorongan finansial yang memumpuni dari pihak swasta khususnya yang dapat digunakan dalam pengembangan segala inovasi di bidang pertanian. jadi bisa dikatakan bahwa swasta adalah pihak yang mau menginvestasikan materinya demi tercapainya segala mimpi yang didam-idamkan di dalm dunia pertanian.
Dimana jika bicara peluang ekonomi mengenai kubutuhan manusia yang tak terbatas dengan alat pemuasnya yang terbatas, disini pertanian khususnya di bidang budidaya hadir sebagai alat pemenuhan kebetuhan dasar manusia akan pangan. namun apabila di kekinian kita membicarakan Indonesia sebagai negri agraris adalah sebuah fakta yang sebenarnya. Di karnakan kita memeiliki sumber daya alam yang begitu melimpah ruah. Tempat dimana tongkat pun jadi tanaman (ubi jalar). Namun seiring dengan bangkitanya era moderinisasi dan kebebasan manusia, ledakan penduduk dunia pun akhirnya tidak bisa terelakan. Maka jika kita kaitkan ledakan jumlah penduduk dalam satu kawasan dengan proses budidaya tanaman, yang terjadi adalah produktifitas yang kian tetap bahkan turun dengan kebutuhan akan pangan yang kian tinggi. Tentu saja dapat dibayangkan dampak buruknya bagi bagi manusia. Maka disini pula Ilmu mengenai bagaimana produktifitas dapat di tingkatkan di pacu dengan keras untuk memecahkan masalah tersebut. 

Kata yang ingin saya ucapkan untuk pertanian di Indonesia adalah “Berani”. Karna sampai saat ini paradigm sosial, ekonomi, hukum bahkan politik di Indonesia terkesan setengah-setengah. Tidaka adanya kejelasan atau penerangan mau di kemanakan pertanian. Setengah abad lebih Indonesia mendalami dunia pertanian terbukti dengan didirikanya IPB tidak pernah membuahkan hasil yang nyata bagi produktifitas dan kualitas hasil pertanian. Tengoklah para petani yang sampai saat ini rata-rata adalah kaum kelas bawah. Hanya kapitalis yang memiliki tanah yang luas yang bisa duduk manis terhadap mirisnya kondisi pertanian. Permasalahan mengenai agraria pun sampai saat ini masih belum menemui titik terang. kostruksi dunia pertanian era orde baru dan kolonial yang masih tertanam hingga mengakar , di jadikan jalan bagi kaum borjuis pertanian. Memonopoli setiap sendi pertanian hingga bisa dikatakan hanya yang memiliki modal (Capital) yang Berjaya  di dunia pertanian. Pertanian harus berani melangkah dengan penuh semangat revolusioner, berani mengambil langkah tegas untuk melindungi setiap lini vital dalam proses memajukan dunia pertanian. Terutama di bidang hukum dan penegakan agrarian yang begitu dirasa sangat vital. Dari titik ini jika diakatan dalam bidang hukum, pasar, politik dan social dunia pertanian sudah bisa mengatasinya maka jalan untuk menemui inovasi dalam peningkatan produktifitas sangat mudah di lakukan. Jelas ini di karnakan iklim pertanian yang sudah mendukung dalam arah kemajuan. Saya ucapkan terima kasih Salam pertanian!!!!
saran Bacaan!!! (Klik ini)
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net